
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengkritik sejumlah pemerintah daerah yang menaikkan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai strategi cepat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peringatan Dampak Kenaikan Pajak
Menurut Deddy, pola tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Saya kira itu yang akan menimbulkan persoalan di banyak daerah, bukan hanya di Pati, banyak daerah lain yang juga mencoba mendongkrak pendapatan asli daerahnya dengan menaikkan pajak," kata Deddy.
Ia menekankan bahwa kenaikan pajak seharusnya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Jika ekonomi daerah masih lemah, justru rakyat yang akan terbebani dan langkah tersebut tidak serta-merta meningkatkan PAD.
Dorongan Efisiensi Belanja Daerah
Deddy menjelaskan bahwa kebijakan menaikkan pajak kerap dipicu oleh berkurangnya transfer ke daerah akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Dalam situasi tersebut, ia menilai pemerintah daerah seharusnya menempuh efisiensi belanja, bukan langsung membebankan masyarakat dengan pajak lebih tinggi.
"Mau tidak mau, belanja yang bersifat tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan operasional itu harus dipangkas. Gunakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, bukan hanya mengandalkan pajak," tegasnya.
Deddy juga menekankan pentingnya memperkuat perekonomian daerah terlebih dahulu.
Jika ekonomi masyarakat meningkat, maka penetapan nilai pajak bisa lebih tepat dan sesuai dengan daya beli rakyat.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menemukan jalan tengah untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan










