billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Diminta Gelar Rapat Gabungan Atasi Masalah Guru Honorer dan PPPK

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Diminta Gelar Rapat Gabungan Atasi Masalah Guru Honorer dan PPPK
Foto: (Sumber: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat mendengar aspirasi guru honorer dan PPPK di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025). ANTARA/HO-Humas DPR RI.)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai perlu adanya koordinasi lintas komisi melalui rapat gabungan untuk mencari solusi komprehensif terkait status kepegawaian dan penempatan kerja guru honorer serta PPPK.

"Saya berharap akan ada rapat gabungan antara Komisi X, Komisi II, dan Komisi VIII untuk mencari solusi komprehensif," kata Fikri di Jakarta.

Aspirasi Guru Honorer dan PPPK

Menurut Fikri, rapat gabungan itu harus melibatkan mitra terkait, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian PANRB, dan BKN.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keresahan ratusan guru honorer dan PPPK di Jawa Tengah yang masih menghadapi persoalan status kepegawaian dan penempatan kerja.

Fikri membuka rumah aspirasinya di Tegal pada 13–14 Agustus 2025 untuk mendengarkan langsung keluhan para guru.

Pada 13 Agustus, ia menerima perwakilan guru R3 (honorer terdata di BKN) dari SMA, SLB, dan SMK di Tegal–Brebes.

Mereka mengaku khawatir tergeser oleh guru R1D (guru swasta yang mendapat prioritas dalam pengangkatan PPPK) serta terancam diberhentikan setelah afirmasi terakhir tahun 2025.

Mereka juga meminta pemda dan pemprov menuntaskan masalah, khususnya bagi Guru Tidak Tetap (GTT) provinsi yang sudah memiliki SK dan terdata di BKN.

Pada 14 Agustus, Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah menyampaikan masalah relokasi yang belum selesai.

Mereka mengapresiasi Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh yang menindaklanjuti persoalan relokasi 554 guru PPPK dengan status nol jam, kurang jam, tidak linier, atau jauh dari domisili.

Namun, 285 guru PPPK masih menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) tahap 2 meski sudah lama menanti.

Forum itu juga menagih janji Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Sadimin, yang berkomitmen menyelesaikan masalah 554 guru PPPK.

Langkah DPR RI

Fikri menegaskan bahwa penyelesaian masalah guru honorer dan PPPK merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kemendikdasmen, tetapi juga KemenPANRB serta BKN.

"Saya akan menyampaikan seluruh aspirasi dan keresahan guru R3 kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan jajarannya," ujarnya.

Ia memastikan DPR RI akan mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut agar tidak ada lagi guru yang terabaikan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti