billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gempa 5,8 Guncang Poso, 37 Rumah Rusak dan 10 Jemaat Gereja Terluka

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gempa 5,8 Guncang Poso, 37 Rumah Rusak dan 10 Jemaat Gereja Terluka
Foto: (Sumber: Kerusakan Gereja Elim akibat gempa magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso, Sulteng, Minggu (17/8/2025). (ANTARA/HO-BPBD Sulteng))

Pantau - Gempa bumi dengan magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 05.36 WIB, mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan bahwa setidaknya 37 unit rumah terdampak, dengan rincian 4 unit rusak berat dan 33 unit rusak ringan.

"Data itu masih bersifat sementara, sewaktu-waktu bisa berubah, karena tim reaksi cepat (TRC) terus melakukan asesmen lapangan," ujar Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Poso, Sofyan.

Selain rumah warga, satu unit rumah ibadah yakni gereja juga mengalami kerusakan, dan sebanyak 10 jemaat dilaporkan mengalami luka-luka akibat tertimpa material bangunan.

Sebaran Kerusakan dan Jumlah Warga Terdampak

Kerusakan rumah tersebar di sembilan desa, dengan rincian sebagai berikut:

  • Desa Towu: 1 unit rusak ringan dan 4 unit rusak berat
  • Desa Bega (Kecamatan Poso Pesisir): 1 unit rusak ringan
  • Desa Lape: 8 unit rusak ringan
  • Desa Kilo: 1 unit rusak ringan
  • Desa Tokorondo: 2 unit rusak ringan
  • Desa Maranda (Kecamatan Poso Pesisir Utara): 4 unit rusak ringan
  • Desa Tangkura: 14 unit rusak ringan
  • Desa Petiwunga (Kecamatan Poso Pesisir Selatan): 2 unit rusak ringan
  • Hingga saat ini, BPBD belum menerima laporan adanya korban jiwa akibat gempa tersebut.
  • Di Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, tercatat sebanyak 433 jiwa dari 184 Kepala Keluarga terdampak.
  • Rinciannya meliputi 218 laki-laki, 206 perempuan, 31 lansia, 5 penyandang disabilitas, dan 23 balita.

Sofyan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan bahwa informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Poso maupun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Penulis :
Aditya Yohan