
Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Maputo tengah mengupayakan pemulangan sembilan awak kapal WNI yang sejak awal 2025 belum dapat turun (sign-off) dari kapal tanker berbendera Gabon di perairan Mozambik.
Tertahan di Kapal Gas Falcon
Kapal yang dimaksud adalah tanker pembawa LPG bernama Gas Falcon milik perusahaan Gator Shipping.
Para awak kapal pertama kali mengadu ke KBRI Maputo karena gaji mereka ditahan selama tiga bulan oleh pemilik kapal.
"KBRI Maputo telah berhasil menyelesaikan permasalahan gaji tersebut pada Februari 2025," ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.
Namun setelah persoalan gaji sempat selesai, para awak kembali melapor karena pembayaran kembali terhambat dan suplai logistik di kapal semakin menipis.
Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Maputo menghubungi pemilik kapal dan otoritas Mozambik melalui nota diplomatik serta mengirimkan bantuan logistik agar kru tetap sehat.
Kendala Sign-off dan Upaya Diplomasi
Upaya sign-off hingga kini masih terhambat karena pemilik kapal tidak dapat memenuhi kewajiban hukum di Mozambik.
Otoritas setempat mewajibkan pemilik kapal menyediakan kru pengganti sebelum mengizinkan sembilan awak WNI turun dari kapal demi keselamatan pelayaran.
Secara paralel, Kemlu dan Kementerian Perhubungan RI telah berkoordinasi dengan PT Ghafieca Samudera Line selaku perusahaan yang memberangkatkan sembilan kru tersebut untuk mengusahakan percepatan proses sign-off.
"Kemlu RI dan KBRI Maputo terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan para kru WNI dan terus mendorong solusi secepatnya untuk proses sign-off dan pemenuhan hak-hak mereka," kata Judha.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf