
Pantau - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Banten, akan menyediakan 250 vial serum anti bisa ular (Abu) untuk masyarakat Suku Badui yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng.
Antisipasi Kasus Gigitan Ular
“Pekan depan sudah tersedia serum Abu sebanyak 250 vial untuk puskesmas di perbatasan wilayah permukiman masyarakat Badui,” ujar pihak Dinkes.
Serum tersebut dipesan dari PT Biofarma Bandung dan akan segera didistribusikan ke puskesmas di perbatasan permukiman Badui, seperti Puskesmas Cisimeut, Leuwidamar, dan Cirinten.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi serta menangani kasus gigitan ular berbisa agar tidak berujung pada kematian.
Risiko Tinggi di Wilayah Badui
Aktivitas membuka ladang dan kebun membuat masyarakat Badui kerap menghadapi risiko gigitan ular berbisa.
Jenis ular berbahaya yang banyak ditemukan di wilayah tersebut antara lain ular tanah, ular hitam, kobra, dan ular belang.
Curah hujan tinggi juga memicu meningkatnya populasi serta aktivitas ular berbisa, yang sering muncul di semak belukar, rerumputan, tumpukan kayu, bahkan mendekati pemukiman warga pada malam hari untuk mencari makanan alami seperti kodok dan tikus.
30 Kasus dalam Empat Bulan
Sekretaris Desa Kanekes, Medi, mencatat ada 30 kasus gigitan ular berbisa di kalangan masyarakat Badui dalam empat bulan terakhir.
Dari jumlah itu, dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami kehilangan jari.
“Kami sekarang jika ada warga Badui yang menjadi korban gigitan ular berbisa dirujuk ke RSUD Banten, karena dipastikan ada serum Abu dibandingkan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” kata Medi.
Ia berharap agar Dinkes Provinsi Banten dan Dinkes Kabupaten Lebak terus menyediakan stok serum Abu untuk masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan