Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Bahas RUU APBN 2026 dalam Rapat Paripurna Perdana Tahun Sidang 2025–2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Bahas RUU APBN 2026 dalam Rapat Paripurna Perdana Tahun Sidang 2025–2026
Foto: (Sumber: Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi))

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna perdana Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Kuorum Tercapai, Dua Agenda Pokok Dibahas

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang menyatakan bahwa sebanyak 307 dari total 580 anggota dewan hadir dalam rapat, sehingga kuorum telah tercapai.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku anggota dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI," ujar Adies saat membuka rapat.

Dua agenda inti yang dibahas dalam rapat ini adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap RUU APBN 2026, serta Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi dalam Alat Kelengkapan DPR RI untuk Tahun Sidang 2025–2026.

DPR RI juga telah menerima tiga Surat Presiden (Surpres) yang berkaitan dengan RUU APBN 2026, yaitu:

  • R42/Pres/07/2025
  • R43/Pres/07/2025
  • R49/Pres/08/2025

Ketiga surat tersebut diterima masing-masing pada 30 Juli 2025 dan 15 Agustus 2025.

"Surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," kata Adies.

Puan: APBN Harus Efektif dan Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa penyusunan RUU APBN 2026 harus mempertimbangkan dinamika global dan situasi fiskal nasional.

Menurutnya, APBN memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, menopang daya beli masyarakat, serta memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan pembangunan di semua sektor.

Ia juga menyoroti tantangan ruang fiskal yang terbatas, di tengah kebutuhan belanja negara yang terus meningkat.

"Pemerintah harus dapat menetapkan prioritas belanja, serta menjalankan kebijakan belanja yang efektif dan efisien," tegas Puan.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya pembahasan resmi RUU APBN 2026 yang akan menjadi pijakan penting dalam perencanaan keuangan negara tahun depan.

Penulis :
Ahmad Yusuf