
Pantau - Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 18 Agustus 2025, sebagai bagian dari proses legislasi lanjutan terhadap usulan inisiatif DPR RI.
DIM Capai 700 Poin, Mayoritas Bersifat Tetap
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa penyerahan DIM bertujuan agar DPR segera membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut.
"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman.
Ia menjelaskan bahwa DIM RUU Haji dan Umrah mencakup sekitar 700 poin, dan sebagian besar bersifat tetap.
"Jadi belum dibahas sama sekali. Kewajiban pemerintah harus rapat kerja, ya," tambahnya.
Setelah panja tingkat I terbentuk, pemerintah dan DPR akan segera memulai pembahasan substansi pasal demi pasal dalam RUU tersebut.
Dibahas Mulai 19 atau 20 Agustus, Ditarget Rampung Sebelum 2 Oktober
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengonfirmasi bahwa pembahasan awal RUU Haji dan Umrah akan dimulai pada 19 atau 20 Agustus 2025, setelah digelarnya Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Kami akan rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus), pada Senin (18/8) libur ya, mungkin Selasa (19/8) atau Rabu (20/8),” ujar Cucun.
Ia menyebutkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar dimulainya pembahasan.
"Kita tunggu nanti perkembangan Rancangan Undang-Undang Haji. Kan kemarin sudah diparipurnakan dan Surpres sudah kami terima dari Presiden Prabowo Subianto," tambahnya.
Cucun berharap pembahasan RUU Haji dan Umrah dapat diselesaikan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang akan berakhir pada 2 Oktober 2025.
RUU Haji termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029.
Penetapannya dalam Prolegnas dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 pada 19 November 2024.
RUU ini kemudian ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 pada 24 Juli 2025.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf