Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menaker Ajak 463 Perusahaan Jasa K3 Teken Pakta Integritas, Tegaskan Tolak Suap dan Gratifikasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menaker Ajak 463 Perusahaan Jasa K3 Teken Pakta Integritas, Tegaskan Tolak Suap dan Gratifikasi
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (sumber: Kemnaker RI)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mengajak 463 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) menandatangani pakta integritas di Jakarta.

Komitmen Integritas dalam Layanan K3

Yassierli menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bertujuan memastikan tidak ada praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, maupun bentuk korupsi lainnya dalam layanan K3.

"Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pakta integritas menjadi komitmen bersama untuk membangun integritas, transparansi, akuntabilitas, serta menumbuhkan budaya kerja yang etis.

Penandatanganan ini, lanjut Yassierli, menunjukkan bahwa layanan K3 bukan hanya urusan teknis, tetapi juga menyangkut moral.

Menaker berharap PJK3 ikut dalam transformasi dan inovasi Kemnaker agar mampu memberikan dampak serta kontribusi lebih baik bagi bangsa.

Rincian PJK3 yang Terlibat dan Pengawasan

Sebanyak 463 PJK3 menandatangani pakta integritas tersebut, terdiri atas 95 PJK3 bidang pembinaan dan konsultasi, 160 PJK3 pemeriksaan dan pengujian Teknik K3, 115 PJK3 jasa fabrikasi, pemeliharaan, reparasi, instalasi Teknik K3, serta 93 PJK3 pemeriksaan/pengujian dan/atau pelayanan kesehatan kerja.

"PJK3 menjadi bagian yang kami harapkan untuk memperbaiki ekosistem layanan di Kemnaker," ujar Yassierli.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Fahrurozi menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kegiatan kedelapan sekaligus rangkaian terakhir untuk seluruh PJK3 dan Lembaga Audit SMK3.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan Samarinda.

"Tindak lanjut dan pengawasan dari kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, diikuti dengan implementasi nyata di lapangan dan akan kita lakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala," ujarnya.

"Sanksi tegas juga tentu akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini," tambah Fahrurozi.

Penulis :
Arian Mesa