billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mensos Saifullah Yusuf Perkenalkan Seragam Resmi Sekolah Rakyat Berwarna Merah Maroon

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mensos Saifullah Yusuf Perkenalkan Seragam Resmi Sekolah Rakyat Berwarna Merah Maroon
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo saat memperkenalkan jas almamater untuk digunakan siswa Sekolah Rakyat, saat membuka pembekalan kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos Jakarta (sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memperkenalkan seragam resmi Sekolah Rakyat berupa jas almamater merah maroon lengkap dengan atribut pendukung.

"Yang saya gunakan ini adalah contoh. Ini nanti adalah seragam almamaternya Sekolah Rakyat," kata Saifullah seusai membuka pembekalan kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos Jakarta, Selasa.

Jas almamater tersebut dilengkapi pin berlogo Sekolah Rakyat di dada kiri, nama siswa di dada kanan, serta tanda kepangkatan di kedua bahu.

Seragam dipadukan dengan kemeja putih, dasi merah maroon, celana putih bergaris merah, serta baret merah dengan logo Sekolah Rakyat.

Selain jas almamater, siswa juga akan menerima delapan model seragam lain, yakni putih merah (SD), putih biru (SMP), putih abu-abu (SMA), seragam pramuka, olahraga, batik khas Sekolah Rakyat, batik nasional, dan seragam laboratorium.

"Anak-anak kalau memakai seragam jas almamater akan terlihat gagah dan semakin percaya diri," ujarnya.

Guru Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan seragam khusus dengan warna berbeda yang saat ini masih dipersiapkan.

Distribusi dan Pengawasan Pengadaan

Saifullah memastikan seragam mulai disalurkan paling lambat akhir September 2025 ke 100 Sekolah Rakyat tahap pertama di seluruh daerah.

Kementerian Sosial menjamin pengadaan dan distribusi seragam dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tepat sasaran serta meminimalkan penyelewengan.

"Semua akan berjalan sesuai ketentuan, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok," kata Saifullah.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi langsung dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan seluruh proses pengadaan sesuai hukum yang berlaku.

Penulis :
Arian Mesa