Tampilan mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian ATR/BPN Peringatkan Hoaks "BPN Tanah Gratis" di TikTok, Masyarakat Diminta Waspada

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian ATR/BPN Peringatkan Hoaks "BPN Tanah Gratis" di TikTok, Masyarakat Diminta Waspada
Foto: Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis (sumber: Kementerian ATR/BPN)

Pantau - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi bohong atau hoaks "BPN Tanah Gratis" yang tengah beredar di platform TikTok.

Hoaks "BPN Tanah Gratis" Disebut Bisa Rugikan Masyarakat

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan agar masyarakat berhati-hati dengan akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.

" Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami," ujarnya.

Akun palsu tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah gratis dengan mengarahkan pengguna ke tautan mencurigakan yang dicantumkan pada bio akun.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa informasi itu tidak benar karena tidak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah gratis.

Harison menekankan bahwa konten menyesatkan semacam itu bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan berpotensi dimanfaatkan untuk tindak penipuan.

" Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi," katanya.

Program Resmi PTSL Jadi Fokus Pemerintah

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PTSL merupakan Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah secara resmi.

" Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial," ujar Harison.

Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan akun media sosial mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga agar tidak merugikan publik.

Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap hoaks dan hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN.

Penulis :
Arian Mesa