
Pantau - Majelis Rakyat Papua (MRP) Pegunungan meminta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk meninjau kembali izin galian C yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir di wilayah tersebut.
Aktivitas Galian C Ubah Aliran Sungai
Wakil Ketua II MRP Pegunungan, Benny Mabel, menyampaikan di Wamena bahwa aktivitas galian C di sejumlah sungai di Kabupaten Jayawijaya telah mengubah arah aliran air.
Perubahan aliran air itu mengakibatkan pengikisan daratan yang selama ini menjadi lokasi perumahan warga.
Ia menegaskan, banjir yang melanda Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu diduga kuat terjadi akibat aktivitas galian C yang tidak ramah lingkungan.
"Ada beberapa galian C di Jayawijaya di antaranya di Kali Uwe, Kali Kimbim, Kali Elagi dan Kali Bolakme menjadi penyebab dimana material seperti pasir, lumpur serta material lain masuk ke Kali Baliem," ungkapnya.
Longsor dan Pendangkalan Sungai Baliem
Benny mencontohkan longsor di daerah Asotipo yang telah berlangsung bertahun-tahun akibat tersumbatnya aliran air karena aktivitas galian C.
"Pengiriman lumpur dari aktivitas galian C sehingga menutupi jalannya air menyebabkan di daerah Asotipo terus mengalami longsor bertahun-tahun karena pengikisan daratan dengan air mencari jalannya sendiri akibat tertutup jalur airnya," jelasnya.
Selain itu, aktivitas galian C juga disebut membuat Sungai Baliem mengalami pendangkalan.
"Sungai Baliem menjadi dangkal dan akibatnya saat terjadi hujan maka ketinggian air naik dan mulai menggenangi daratan di sekitar termasuk perumahan dan kebun warga," ia menambahkan.
Sebagai solusi, MRP Pegunungan mengharapkan pemerintah daerah membatasi aktivitas galian C untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah.
"Pembangunan rumah, perkantoran dan lain sebagainya yang masih menggunakan material pasir harus dikurangi dan digantikan dengan besi, baja dan batu merah," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa