
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, secara resmi menaikkan alokasi dana untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun pada 2025.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang juga mengimbau seluruh kepala desa dan masyarakat agar mengawasi penggunaan dana tersebut secara ketat.
"Program Rp50 juta per RT yang tahun ini telah dinaikkan menjadi Rp150 juta per RT, saya minta hal ini supaya dikawal dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dan pemanfaatannya tepat sasaran," ujarnya.
Dana RT Bisa Langsung Digunakan untuk Warga Sekitar
Peningkatan alokasi dana RT ini bertujuan memperkuat pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di tingkat lingkungan terkecil.
Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan lingkungan RT, mencakup pembangunan, kegiatan sosial, dan prioritas kebutuhan warga lainnya.
Program awal sebesar Rp50 juta per RT sebelumnya digunakan untuk memperkuat kelembagaan RT, seperti pengadaan HP, laptop, dan fasilitas operasional lainnya.
Kini, dengan naiknya anggaran menjadi Rp150 juta, cakupan penggunaan dana diperluas mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan fasilitas penunjang kesejahteraan warga.
Dalam pelantikan Sumiati sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Loa Duri Seberang, Bupati Aulia juga menegaskan bahwa ketua RT tidak perlu ragu menggunakan dana tersebut untuk membantu warga kurang mampu.
"Dana Rp150 juta bisa langsung digunakan untuk kebutuhan masyarakat sekitar," ujarnya.
Ia juga menaruh harapan besar pada kemajuan Desa Loa Duri Seberang di bawah kepemimpinan Sumiati yang merupakan warga asli dan seorang pendidik.
"Hal ini tentu bagus karena sebagai warga asli, Ibu Sumiati yang juga seorang pendidik ini pasti memahami situasi dan kondisi Desa Loa Duri Seberang. Ini sangat bagus karena beliau pasti juga tahu apa yang dibutuhkan masyarakat desa, sehingga akan membawa kemajuan pembangunan desa," ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf