Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Anti Mafia Bola Kembali Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Satgas Anti Mafia Bola Kembali Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali menangkap satu tersangka kasus pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola PS Banjarnegara. Sosok tersangka itu yakni wasit pertandingan yang bernama Nurul Safarid.

Nurul yang menjadi memimpin pertandingan PS Banjarnegara melawan PS Pasuruan itu ditangkap di kawasan Garut, Jawa Barat, pada Senin, 7 Januari 2019.

"Iya betul, yang bersangkutan adalah wasit yang memimpin pertandingan. Kami amankan kemarin ya," ucap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Tim Satgas Anti Mafia Bola Terima Ratusan Laporan Pertandingan Mencurigakan

Penangkapan terhadap Nurul, lanjut Argo, merupakan hasil pengembangan dari laporan Lasmini beberapa waktu lalu. Dari pengembangan itu pun telah ditangkap empat orang tersangka.

Argo mengungkapkan dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti berhasil disita, mulai dari foto bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan (screen shoot) antara Priyanto dan Nurul yang berisi permemintaan nomor rekening.

"Penangkapan Nurul ini merupakan pengembangan dari keterangan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih," kata Argo.

Baca juga: Tim Satgas Anti Mafia Bola Beberkan Peran Vigit Waluyo

Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih dalan kasus pengaturan skor.

Selain itu, penyidik Satgas Anti Mafia Bola juga telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler