HOME  ⁄  Nasional

Ahmad Sahroni Jelaskan Alasan DPR Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Lebih Efisien daripada Rumah Dinas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ahmad Sahroni Jelaskan Alasan DPR Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Lebih Efisien daripada Rumah Dinas
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Devi/Andri)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan kepada anggota DPR merupakan kebijakan yang lebih efisien dibandingkan dengan penyediaan rumah dinas.

Menurutnya, skema tunjangan tunai dapat menghemat anggaran negara, karena biaya pemeliharaan rumah dinas justru jauh lebih besar.

“Kalau dikasih fasilitas rumah, biayanya lebih besar. AC rusak, perabotan, dapur, gas, perawatan lain—semuanya membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Makanya lebih efisien diberikan dalam bentuk tunjangan tunai,” ujarnya.

Biaya Perawatan Rumah Dinas Disebut Sepuluh Kali Lipat Lebih Mahal

Sahroni menyebut bahwa perawatan rumah dinas bisa memakan biaya hingga sepuluh kali lipat dari nilai tunjangan per bulan yang diberikan kepada anggota DPR.

Saat ini terdapat 580 anggota DPR RI. Jika seluruhnya menempati rumah dinas, maka negara harus menanggung biaya perbaikan dan perawatan rutin setiap tahunnya.

Karena alasan itulah, banyak rumah dinas yang telah dikembalikan kepada negara.

Sebagai gantinya, para anggota DPR memilih untuk menyewa atau mengontrak tempat tinggal sendiri menggunakan dana tunjangan tersebut.

Respons Kritik Publik dan Klarifikasi Soal Empati

Menanggapi kritik dari masyarakat mengenai empati anggota dewan terhadap kondisi ekonomi rakyat, Sahroni menyatakan bahwa para legislator tetap menunjukkan kepedulian melalui kegiatan sosial, terutama di daerah pemilihan masing-masing.

“Kita ini pejabat publik. Banyak kegiatan bantuan dan empati kepada masyarakat, hanya saja tidak semua perlu dipublikasikan. Ada yang suka tampilkan, ada juga yang memilih diam. Prinsipnya, uang yang diterima anggota DPR juga kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Sahroni juga mengakui bahwa masih ada persepsi negatif masyarakat terkait berbagai tunjangan yang diterima anggota dewan.

Namun, ia berharap publik dapat memahami bahwa kebijakan pemberian tunjangan rumah justru dilakukan demi efisiensi dan penghematan anggaran negara secara keseluruhan.

Penulis :
Ahmad Yusuf