Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PPPA Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Surabaya, Dorong Penegakan Hukum dan Standar Layanan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian PPPA Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Surabaya, Dorong Penegakan Hukum dan Standar Layanan
Foto: (Sumber: Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Ratna Susianawati. ANTARA/Anita Permata Dewi.)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial EJ (1) di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Surabaya, Jawa Timur.

"Kami menyampaikan simpati yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Negara tidak boleh abai terhadap kejadian ini dan kami memastikan anak harus selalu memperoleh perlindungan yang terbaik," ungkap perwakilan Kementerian PPPA.

Anak berhak mendapatkan perlindungan optimal di mana pun berada, termasuk saat berada di layanan penitipan anak.

Pendampingan Psikologis dan Koordinasi dengan UPTD PPA

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban dan keluarganya.

"UPTD PPA Jawa Timur mendampingi orang tua korban dalam pemeriksaan di kepolisian, memberikan konseling psikologis secara daring kepada ibu korban yang mengalami kecemasan, serta memastikan kondisi korban baik secara mental dan fisik", jelas Kementerian.

Kementerian PPPA juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kami mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga penyebab serta pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan", tambahnya.

Serukan Evaluasi Layanan dan Penegakan Standar Daycare

Terkait dugaan kelalaian pengelola daycare, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa meskipun telah ada kesepakatan damai melalui mediasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Jawa Timur, tindak lanjut tetap diperlukan.

Langkah tersebut meliputi penerapan standar terhadap lembaga dan layanan penitipan anak agar kejadian serupa tidak terulang.

Kejadian bermula pada 4 Juni 2025, saat balita perempuan berinisial EJ mengalami luka-luka setelah dititipkan di sebuah daycare di Surabaya.

Korban diduga mengalami kekerasan oleh balita lain yang juga dititipkan di tempat tersebut.

Orang tua korban melaporkan pemilik daycare ke Polda Jawa Timur pada keesokan harinya.

Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan oleh Polda Jatim guna mengungkap kronologi dan memastikan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Penulis :
Ahmad Yusuf