
Pantau - Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Keimigrasian Kemenkopolhukam, Achmad Brahmantyo Machmud, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 21 Agustus 2025.
Soroti Tiga Isu Utama Perbatasan
Dalam kunjungannya, Achmad Brahmantyo menyoroti tiga isu utama yang harus menjadi perhatian dalam pengawasan perbatasan.
“Yang pertama perlunya cross-check data penumpang dan perlintasan agar tidak terjadi manipulasi dokumen,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya profiling potensi kriminalitas perbatasan sebagai langkah preventif terhadap penyelundupan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia juga mendorong penguatan sinergi Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar fungsi pengawasan tidak berjalan parsial.
Menurutnya, imigrasi merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai TPPO di Nusa Tenggara Timur.
Ia menegaskan bahwa petugas imigrasi harus mampu membaca lebih dari sekadar dokumen dengan memanfaatkan wawancara untuk menggali motif dan tujuan pemohon.
“Dari situlah kita bisa memutus rantai TPPO sejak dini,” tegas Achmad Brahmantyo.
Dorong Sinergi dan Digitalisasi Lintas Batas
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi capaian Imigrasi Atambua yang berhasil mendeteksi dan menolak permohonan paspor terindikasi TPPO.
Namun, ia mengingatkan agar setiap penolakan harus dilandasi kekuatan hukum melalui surat resmi pejabat struktural guna menjamin akuntabilitas sekaligus melindungi petugas dari potensi gugatan hukum.
Ia juga mengumumkan bahwa pada Oktober 2025 Kemenkopolhukam akan meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sebuah platform digital terpadu yang diharapkan dapat menyatukan data CIQ sekaligus mempercepat pelayanan lintas batas dengan efisien dan transparan.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyambut baik inovasi tersebut.
“Kunjungan ini menjadi energi baru bagi kami. Imigrasi Atambua berkomitmen menjaga perbatasan dengan integritas tinggi, menindak tegas setiap penyalahgunaan dokumen, sekaligus memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi NTT, Arivin Gumilang, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi.
“Pengawasan perbatasan bukan tugas satu instansi. Sinergi CIQ bersama BNPP dan aparat terkait adalah kunci menjaga kedaulatan dan menjawab ancaman lintas batas yang kian kompleks,” katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa