
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 13 orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (21/8) siang melalui konferensi pers.
Rencana Konferensi Pers dan Rincian OTT
"Besok (Jumat 21/8) siang," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan bahwa pada agenda Jumat (21/8) akan dipaparkan konstruksi perkara dan kronologi tangkap tangan secara lengkap.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT terhadap Wamenaker yang terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
Fitroh juga menyampaikan bahwa KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.
Hingga Kamis (21/8) sore, pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah disita KPK terkait kasus ini.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2025
OTT ini merupakan yang kelima pada tahun 2025.
OTT pertama tahun 2025 dilakukan pada Maret dan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT kedua dilakukan pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
OTT ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.
OTT keempat dilaksanakan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 mengenai dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan jajarannya menghindari korupsi, menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku koruptif, serta memastikan layanan K3 tetap berjalan pasca-OTT.
Yassierli menyebut kasus OTT Wamenaker sebagai pukulan berat.
- Penulis :
- Arian Mesa