
Pantau - Sebuah unggahan di platform X menampilkan tangkapan layar yang diklaim berasal dari media daring, dengan judul:
"Jokowi Meminta Ketua KPK Menangguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan".
Unggahan tersebut disertai narasi bernada sindiran terhadap Presiden Joko Widodo:
"Ada apa dengan Jokowi… Jokowi menjabat apa? Takut... ah sudahlah, kita lihat saja proses penyidikannya. Tenang saja, Ketua KPK kan masih orang yang kau pilih."
Hasil Penelusuran: Tidak Ada Artikel Resmi, Tangkapan Layar Disunting
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut di media manapun.
Selain itu, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo yang menyebutkan permintaan kepada Ketua KPK untuk menangguhkan penahanan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih lanjut, gambar tangkapan layar dan waktu publikasinya identik dengan artikel asli berjudul:
"Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam."
Fakta ini menunjukkan bahwa tangkapan layar yang beredar telah disunting secara digital untuk menampilkan informasi yang menyesatkan.
Kesimpulan: Konten Disunting, Klaim Tidak Berdasar
Klaim bahwa Presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar fakta.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi.
Klaim: Artikel Jokowi minta Ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil
Rating: Hoaks
- Penulis :
- Aditya Yohan