
Pantau - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
Peringatan Keras dari Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Barat
Kepala Dinas PPAPP Iin Mutmainah menyampaikan hal ini saat membuka diskusi terkait TPPO anak di kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, yang menyebabkan korban mengalami kehamilan.
"Sebagai pemerintah daerah, kami harus memiliki komitmen kuat untuk menanggulangi masalah ini secara menyeluruh. Namun, kami juga menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," ungkapnya.
Iin menegaskan pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku, dinas-dinas terkait untuk mendukung pemulihan korban, serta keluarga dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan.
"Diskusi ini diharapkan bisa jadi basis identifikasi untuk merumuskan akar permasalahan yang membuat anak rentan terjerat dalam jaringan perdagangan dan eksploitasi seksual serta langkah pencegahan atau kebijakan yang diambil," ia menambahkan.
Iin juga menyatakan bahwa perdagangan anak dalam bentuk eksploitasi merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.
Data Kasus Eksploitasi Anak di Jakarta Sepanjang 2024
Kasus eksploitasi yang terjadi baru-baru ini menjadi peringatan bagi semua pihak mengenai masih adanya anak-anak yang menjadi korban dan kehilangan hak-haknya.
"Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa masih ada anak-anak yang menjadi korban eksploitasi, kehilangan masa kecil, serta dirampas haknya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar," tegas Iin.
Selama tahun 2024, Dinas PPAPP mencatat sebanyak 68 kasus anak menjadi korban eksploitasi seksual.
Sebanyak 29 kasus tercatat sebagai eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selain itu, terdapat 27 kasus anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Jakarta.
- Penulis :
- Aditya Yohan