billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wapres Gibran Hormati Proses Hukum OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wapres Gibran Hormati Proses Hukum OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer
Foto: (Sumber: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 Tangkura, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati))

Pantau - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan sikapnya menghormati proses hukum dan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer pada Kamis, 20 Agustus 2025.

Sikap Gibran atas OTT KPK

" Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK," ujar Gibran.

Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan pemerintah.

" Yang jelas saya sebagai pembantu Presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini," tambahnya.

OTT terhadap Immanuel Ebenezer dilakukan KPK bersama 13 orang lain terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Perkembangan Kasus dan Langkah KPK

KPK menjadwalkan konferensi pers pada Jumat untuk mengumumkan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer serta 13 orang lain yang terjaring OTT.

Dalam konferensi pers tersebut, KPK juga akan memaparkan konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan secara lengkap.

Dari OTT itu, penyidik menyita 22 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

OTT terhadap Wamenaker ini tercatat sebagai OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti