Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Kebut RUU Haji, Mensesneg Prasetyo Hadi Harap Pelaksanaan Ibadah Haji Semakin Baik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Kebut RUU Haji, Mensesneg Prasetyo Hadi Harap Pelaksanaan Ibadah Haji Semakin Baik
Foto: (Sumber: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah), yang juga Juru Bicara Presiden RI melakukan "flag off" saat membuka acara balap lari Merdeka Run 8.0 K di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/pri.)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menyampaikan harapan agar pelaksanaan ibadah haji semakin baik setelah DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang merupakan revisi atas UU Nomor 8 Tahun 2019.

"Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo saat menghadiri kegiatan Merdeka Run 8.0 K di Jakarta.

DPR Kebut Pembahasan

Komisi VIII DPR RI mengebut pembahasan RUU Haji selama beberapa hari terakhir, termasuk akhir pekan, dengan target pengesahan dalam Sidang Paripurna pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Pada Sabtu (23/8), Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama DPD RI untuk mendengarkan pertimbangan terhadap RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Rapat berlangsung terbuka sekitar 20 menit, sebelum dilanjutkan dengan pembahasan tertutup bersama panitia kerja (panja) pemerintah mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM).

Pembahasan DIM masih berlanjut hingga Minggu (24/8).

Poin Penting dalam RUU Haji

Beberapa perubahan signifikan dalam RUU Haji yang tengah difinalkan di antaranya:

Perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.

Jabatan Kepala BP Haji akan berubah menjadi menteri.

Ketentuan baru yang memperbolehkan petugas haji non-Muslim untuk bertugas di embarkasi daerah mayoritas non-Muslim (tidak berlaku bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji/PPIH di Arab Saudi).

Penetapan kuota haji tingkat kabupaten/kota akan ditetapkan oleh menteri, menggantikan aturan lama yang ditetapkan oleh gubernur.

Prasetyo tidak merinci isi RUU secara detail, namun menegaskan bahwa pembahasan bersama DPR dan pemerintah saat ini difokuskan untuk mematangkan substansi aturan agar sesuai kebutuhan jamaah haji Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan