Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mensesneg: Presiden Prabowo Siapkan Perpres Baru Jika RUU Haji Disahkan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mensesneg: Presiden Prabowo Siapkan Perpres Baru Jika RUU Haji Disahkan
Foto: (Sumber: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (tengah) dan Menpora Dito Ariotedjo (kiri) menyapa peserta Merdeka Run 8.0 K 2025 usai melepas start di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025). Ajang lari yang bertajuk Merdeka Run 8.0 K 2025 tersebut diikuti sekitar 8.000 peserta dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S))

Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang.

"Pasti," kata Prasetyo singkat saat ditanya mengenai rencana penerbitan perpres baru tersebut.

Harapan Perbaikan Penyelenggaraan Haji

Prasetyo berharap pengesahan RUU Haji dapat membawa dampak positif terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

"Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," ujarnya saat ditemui di sela kegiatan Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi maupun detail RUU tersebut, hanya menegaskan bahwa pembahasan masih dimatangkan di DPR.

Pembahasan RUU Dikebut DPR

Komisi VIII DPR RI saat ini tengah mengebut pembahasan agar RUU Haji dapat disahkan pada Sidang Paripurna DPR, MPR, dan DPD RI pada Selasa (26/8/2025).

Sejumlah rapat telah digelar, termasuk bersama DPD RI pada Sabtu (23/8/2025) untuk menerima masukan dan pertimbangan.

Rapat terbuka tersebut berlangsung sekitar 20 menit dan dilanjutkan dengan rapat tertutup bersama panitia kerja (panja) pemerintah guna membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) yang masih berlanjut hingga Minggu (24/8/2025).

Poin-Poin Penting dalam RUU

Beberapa poin utama dalam RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang dibahas meliputi:

  • Perubahan nomenklatur BP Haji menjadi kementerian.
  • Perubahan jabatan Kepala BP Haji menjadi menteri.

Aturan yang memperbolehkan petugas haji tidak harus beragama Islam, khususnya untuk petugas embarkasi di daerah dengan mayoritas non-Muslim, meski aturan ini tidak berlaku bagi PPIH di Arab Saudi.

Penetapan kuota haji tingkat kabupaten/kota yang sebelumnya menjadi kewenangan gubernur, dialihkan menjadi wewenang menteri.

Pembahasan ini dilakukan untuk menyempurnakan sistem penyelenggaraan haji agar lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan jamaah di masa mendatang.

Penulis :
Aditya Yohan