
Pantau - Dinas Sosial DKI Jakarta mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada 60 warga lanjut usia di Kelurahan Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Pendistribusian KLJ di Kelurahan Tamansari
Penyaluran berlangsung di kantor Kelurahan Tamansari dengan melibatkan petugas dan pendamping dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Lurah Tamansari Abdul Malik Raharusun mengatakan, "Ini upaya Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia yang butuh bantuan. Penerima manfaat KLJ harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi DKI Jakarta."
Abdul menjelaskan bahwa KLJ diberikan kepada warga yang memenuhi syarat, yaitu berusia minimal 60 tahun, berdomisili di Jakarta dengan KTP Jakarta, termasuk kategori miskin atau rentan miskin, serta tidak memiliki penghasilan tetap.
"Bantuan sebesar Rp300 ribu untuk penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS," tutur Abdul.
Rincian Penerima Manfaat
Untuk wilayah Kelurahan Tamansari, KLJ dialokasikan kepada 60 penerima manfaat.
"Dengan rincian terdistribusi 57 penerima manfaat, dan belum terdistribusi 3 penerima manfaat," papar Abdul.
- Penulis :
- Shila Glorya









