
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah meningkatkan kreativitas dalam mencari sumber pendanaan alternatif guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Permintaan itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dengan agenda pembahasan pengawasan Kemendagri terhadap kemandirian fiskal daerah.
Tantangan Kemandirian Fiskal Daerah
Bima Arya menegaskan bahwa sejak otonomi daerah diberlakukan 29 tahun lalu, kemandirian fiskal masih menjadi cita-cita utama.
Namun, sebagian besar daerah dinilai masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat.
Dari 38 provinsi, hanya 11 yang memiliki kapasitas fiskal kuat.
Sementara itu, dari 415 kabupaten hanya 4 yang masuk kategori fiskal kuat, dan dari 93 kota hanya 11 yang tergolong fiskal kuat.
"Sebetulnya daerah sangat bisa dan didorong untuk melakukan pendanaan alternatif. Jadi jenis alternatif pendanaan daerah contohnya melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Ada juga obligasi atau sukuk daerah, hibah atau pinjaman internasional, crowdfunding, CSR dan filantropi, dan terakhir pemanfaatan aset daerah. Tetapi tentu ini ada plus dan minusnya," ungkapnya.
Contoh Pemanfaatan Pendanaan Alternatif
Beberapa daerah disebut berhasil mengoptimalkan pendanaan alternatif.
Kota Semarang membangun sistem penyediaan air minum melalui skema KPBU.
Kota Madiun melaksanakan program penerangan jalan senilai Rp100 miliar dengan dana non-APBD.
Kota Samarinda membangun rumah sakit dengan pendanaan alternatif senilai Rp1,1 triliun.
"Di Samarinda, Rumah Sakit Umum Daerah juga dibangun dengan dana Rp1,1 triliun. Dan ada contoh CSR yaitu di Kota Bogor, museum yang dibangun tanpa APBD, tetapi melalui crowdfunding. Jadi filantrop-filantrop lokal yang diminta bantuan untuk membangun museum di sana," jelas Bima.
Optimalisasi Aset dan Reformasi Fiskal
Bima Arya menekankan optimalisasi aset daerah sebagai kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, banyak aset daerah belum dikelola maksimal akibat pencatatan yang lemah atau status kepemilikan yang tidak jelas.
Kemendagri akan mendorong Pemda melakukan inventarisasi dan membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset, baik jangka pendek maupun panjang.
"Nah, hari ini Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung program Kopdes, ini juga akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh daerah, kota/kabupaten untuk melakukan inventarisasi aset-aset daerah. Mana aset yang bisa dikerjasamakan terkait dengan unit-unit usaha Kopdes," ujarnya.
Selain itu, Bima menekankan pentingnya reformasi birokrasi fiskal, transformasi layanan pajak daerah, integrasi sistem informasi keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas SDM.
Dengan langkah tersebut, pemanfaatan pendanaan alternatif dinilai dapat berjalan lebih optimal.
Pendampingan dari Kemendagri
Kemendagri memastikan siap mendampingi pemerintah daerah melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Di Kemendagri ini ada komponen-komponen yang terkait, yang melakukan pengawasan penguatan kapasitas daerah. Kita mendorong, mendampingi, memberikan pendampingan, juga evaluasi rutin. Tadi ada SIPD, Pak Ketua (rapat). Jadi ada sistem informasi secara real-time," pungkasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa