
Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera memberikan kepastian hukum terkait kasus pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Garut yang menelan tiga korban jiwa.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai bahwa dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, semestinya Polda Jabar sudah dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut tergolong tindak pidana atau bukan.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” ujar Yusuf.
Fakta Penyidikan Dinilai Cukup untuk Gelar Perkara
Yusuf mengungkapkan bahwa pada awal Agustus 2025, Kompolnas telah melakukan pemantauan langsung ke Polda Jabar dan bertemu tim penyidik.
Menurutnya, fakta-fakta yang sudah dikumpulkan saat itu sudah cukup untuk dilakukan gelar perkara.
“Pada saat awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain, tapi kalau saat ini kita duga banyak tambahan hasil fakta selanjutnya,” tambahnya.
Polda Jabar Sudah Periksa Wakil Bupati Garut
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Namun, hasil pemeriksaan tersebut hingga kini belum bisa disampaikan secara resmi ke publik.
“Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra.
Belum Ada Kejelasan Hingga Akhir Agustus
Hingga akhir Agustus 2025, Polda Jabar belum juga merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus pesta rakyat di Garut tersebut.
Kompolnas menegaskan pentingnya kepastian hukum agar peristiwa ini tidak berlarut-larut dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban maupun publik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf