billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Baznas-Bazis Jakarta Timur Tebus 264 Ijazah Warga Tidak Mampu, Total Bantuan Capai Rp1,08 Miliar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Baznas-Bazis Jakarta Timur Tebus 264 Ijazah Warga Tidak Mampu, Total Bantuan Capai Rp1,08 Miliar
Foto: Arsip foto - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Amil Zakat Infaq Sedekah (Bazis) Jakarta Timur membantu penebusan sebanyak 100 ijazah siswa di Jakarta Timur (sumber: Pemerintah Kota Jakarta Timur)

Pantau - Sebanyak 264 warga kategori tidak mampu di Jakarta Timur telah merasakan manfaat dari Program Tebus Ijazah tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional–Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah (Baznas-Bazis) Jakarta Timur.

Penebusan ijazah ini dilakukan dalam empat tahap sejak April hingga Agustus 2025, dengan total nilai bantuan mencapai Rp1,08 miliar.

Empat Tahap Penebusan Ijazah

Menurut Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas-Bazis Jakarta Timur, Anas Abi Hanzah, program ini dilaksanakan dalam empat tahap dengan jumlah penerima sebagai berikut: tahap pertama (April) sebanyak 20 orang, tahap kedua (Mei) 33 orang, tahap ketiga (Juni) 55 orang, dan tahap keempat (Juli–Agustus) 155 orang.

"Hingga Agustus, tercatat sebanyak 264 warga kategori tidak mampu telah merasakan manfaat program tersebut yang dilaksanakan dalam empat tahap," ungkapnya di Jakarta Timur, Selasa.

Anas menjelaskan bahwa Program Tebus Ijazah merupakan bantuan pendidikan untuk warga yang memiliki tunggakan biaya sekolah, sehingga ijazah mereka tertahan di sekolah.

"Ini untuk membantu warga yang tidak mampu punya tunggakan biaya sekolah, sehingga ijazah tertahan jadi kami bantu untuk pelunasan dan penebusan ijazahnya," ia mengungkapkan.

Anas juga berharap program ini dapat berdampak positif pada kehidupan para penerima manfaat.

"Diharapkan dari bantuan ini tebus ijazah ini mereka langsung bisa melamar kerja sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga agar lebih sejahtera atau jika ada rezeki bisa melanjutkan lagi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," tambahnya.

Pemprov DKI dan Baznas-Bazis Tebus Ijazah Belasan Ribu Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa jumlah ijazah yang masih tertahan di sekolah-sekolah di DKI Jakarta mencapai belasan ribu.

Kondisi tersebut mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menjalankan program pemutihan ijazah bekerja sama dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta.

Pada tahap pertama, Pemprov DKI telah menebus ijazah milik 117 orang lulusan, dengan total bantuan senilai Rp596.422.200.

Program ini merupakan salah satu kegiatan unggulan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam bidang pendidikan.

Penebusan ijazah ini dapat diajukan dengan sejumlah persyaratan, di antaranya: memiliki KTP dan domisili DKI Jakarta, lulusan satuan pendidikan swasta di wilayah DKI Jakarta, serta berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Pemohon juga diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tidak bekerja secara formal.

Bagi peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, perlu menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah bahwa dana KJP Plus untuk alokasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) telah didebit oleh satuan pendidikan.

Penulis :
Arian Mesa