HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Sahkan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Semua Layanan Jamaah Satu Atap

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR RI Sahkan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Semua Layanan Jamaah Satu Atap
Foto: Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K)

Pantau - DPR RI resmi menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026.

Semua Layanan Jamaah Haji Terpusat

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa seluruh layanan bagi jamaah haji ke depan akan berada di bawah koordinasi satu atap Kementerian Haji dan Umrah.

"Layanan itu mencakup keputusan kelayakan kesehatan jamaah, transportasi udara, hingga urusan imigrasi," ungkap Marwan.

Ia menambahkan, "Jadi artinya, Kementerian Perhubungan, kemudian Kementerian Imigrasi, nanti seluruhnya berada di dalam satu atap."

Keputusan akhir mengenai kelayakan terbang atau istitoah kesehatan jamaah tetap dilakukan setelah koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI, namun penentuannya akan berada di tangan Menteri Haji dan Umrah.

"Secara teknis masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, tapi yang memutuskan itu istitoah kesehatan atau tidak itu Menteri Haji dan Umrah karena konsekuensi keputusan panja ini dan menjadi undang-undang maka seluruh yang berkaitan dengan pelayanan jamaah haji itu berada di dalam lingkup kementerian haji dan umrah, termasuk anggaran," ujarnya.

BPKH Tetap Lembaga Terpisah

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dipastikan tidak akan dimasukkan ke dalam Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut Marwan, pengelolaan dana haji harus tetap dipisahkan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

"BPKH tetap dikelola oleh badan karena kami tidak ingin pengumpulan uang, kemudian pengelolaan uang dan penggunaan uang dalam satu atap. Itu bisa berbahaya. Untuk menghindari itu, kami pisahkan," jelasnya.

RUU Disetujui Jadi Undang-Undang

Keputusan DPR RI untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang," kata Cucun saat memimpin rapat.

Anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut secara bulat menyatakan setuju.

Penulis :
Arian Mesa