billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Bahas Relokasi Lapas Cipinang, Kemenimipas Surati Gubernur DKI

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Bahas Relokasi Lapas Cipinang, Kemenimipas Surati Gubernur DKI
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Adrianto dalam acara pemberian bantuan sosial dan cek kesehatan gratis kepada warga di Kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur (sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pantau - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI resmi menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana relokasi Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Kemenimipas Tunggu Respons Gubernur DKI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

" Kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur (Pramono Anung), karena Pak Gubernur punya beberapa aset tanah di daerah Tangerang maupun di Bekasi yang cukup luas," ungkap Agus di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu.

Ia menambahkan bahwa proses relokasi masih dalam tahap pembahasan karena menunggu lahan yang lebih luas dari Lapas Cipinang saat ini.

"Belum ada peminat. Proses masih sedang berjalan, sambil kita menunggu proses itu, karena peminatnya juga sampai sekarang belum muncul. Jadi, kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur," ujar Agus.

Agus menekankan perlunya kerja sama dengan pemerintah daerah agar aset lahan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lapas baru.

"Kalau memang beliau (Gubernur Pramono) berminat untuk mengelola lahan Cipinang yang 9,8 hektare ini untuk kegiatan ekonomi di Jakarta, maka beliau kalau berkenan dengan nilai yang sama, kita mendapatkan tempat yang lebih luas, sehingga kita bisa membangun lapas dengan kapasitas yang memadai," jelasnya.

Rencana Pemanfaatan Lahan dan Dukungan Pemerintah

Terkait nilai sejarah Lapas Cipinang, Agus menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Pemprov DKI.

"Kembali kepada Pak Gubernur, apakah nanti pemanfaatan untuk menjadi warisan atau menjadi yang lain, itu sepenuhnya menjadi keputusan Pak Gubernur. Namun sampai sekarang kami belum mendapat tanggapan," ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan lahan yang lebih luas dari lahan Lapas Cipinang saat ini yang hanya sekitar 9,8 hektare.

Agus menegaskan bahwa relokasi hanya berlaku untuk Lapas Cipinang dan tidak termasuk Rumah Tahanan (Rutan) Salemba di Jakarta Pusat.

"Rutan harus ada di tengah kota karena bukan hanya titipan kepolisian, tapi juga dari aparat penegak hukum lainnya, termasuk kejaksaan," ucapnya.

Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga menyiapkan langkah terkait pemanfaatan lahan lapas.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut Presiden Prabowo telah memberikan perhatian besar terhadap program tersebut.

"Luar biasa perhatian Presiden Prabowo. Tadi malam saya berbicara hampir dua jam dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo dan beliau juga konkret tentang bagaimana kita membentuk satgas pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi perumahan, itu arahan beliau," ungkap Maruarar di Jakarta, Jumat (9/5).

Ia menyebut banyak lapas berada di area strategis perkotaan, seperti Salemba dan Cipinang.

Menurutnya, PKP akan kembali menggelar rapat lanjutan terkait rencana pembangunan rumah di atas lahan lapas.

Penulis :
Shila Glorya