Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Tunjuk Plh. Gantikan Tiga Kajari yang Diamankan Terkait Dugaan Pelanggaran

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kejagung Tunjuk Plh. Gantikan Tiga Kajari yang Diamankan Terkait Dugaan Pelanggaran
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menunjuk pelaksana harian (Plh.) untuk menggantikan sementara tiga kepala kejaksaan negeri (kajari) yang diamankan oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejagung.

Tiga Kajari Diamankan, Plh. Segera Ditunjuk

Ketiga kajari yang diamankan adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kajari Magetan Dezi Setiapermana, dan Kajari Sampang Fadilah Helmi.

Penunjukan Plh. dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi untuk mengisi kekosongan pimpinan dan menjaga keberlangsungan pelayanan publik di wilayah masing-masing.

"Untuk mengisi kekosongan di Kejaksaan Negeri tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi sudah menunjuk Plh. terhadap beberapa kajari yang diklarifikasi di Kejaksaan Agung," ungkap perwakilan Kejagung.

Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjamin kelangsungan proses pencarian keadilan.

Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelanggaran

Ketiga kajari yang diamankan saat ini tengah dimintai klarifikasi oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), sehubungan dengan laporan masyarakat mengenai penanganan perkara.

"Untuk selanjutnya nanti diambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar salah satu pejabat Kejagung.

Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga diperiksa bersama dengan Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan seorang staf Tata Usaha (TU) Bidang Intelijen.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pemungutan dana desa oleh oknum kejaksaan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

"Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

Sementara itu, Jamwas Rudi Margono menyebutkan bahwa Kajari Sampang Fadilah Helmi diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.

Ia juga menambahkan bahwa Kajari Magetan Dezi Setiapermana sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Kejagung.

"Mohon maaf masih pemeriksaan," ungkapnya singkat mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap Kajari Magetan.

Penulis :
Leon Weldrick