
Pantau - Rumah Politik Indonesia merilis hasil survei nasional yang menunjukkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai sebagai lembaga penegak hukum terbaik karena paling dipercaya oleh publik di berbagai kategori.
Polri Pimpin Tingkat Kepercayaan Publik
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan bahwa hasil survei ini merupakan kabar baik bagi Polri karena mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
"Mengenai kepolisian, saya kira ini bagian dari polisi presisi yang harus terus dilanjutkan oleh internal kepolisian supaya mereka betul-betul bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan tempat di hati masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan survei yang digelar pada 22–26 Agustus 2025 di 34 provinsi dan melibatkan 1.525 responden, Polri meraih peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan persentase 20,11 persen.
Posisi berikutnya secara berurutan ditempati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 20,9 persen, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 20,5 persen.
Dua lembaga lain yang berada di posisi terbawah adalah pengadilan dengan 18,51 persen dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 17,21 persen.
Polri Unggul di Banyak Kategori, MK dan Pengadilan Terbawah
Dalam kategori penegakan kejahatan siber dan kriminalitas baru, Polri juga menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 22,35 persen.
Di kategori ini, Kejagung berada di posisi kedua dengan 22,32 persen, disusul oleh KPK 22,29 persen, MK 19,75 persen, dan pengadilan 12,57 persen.
Dalam aspek reformasi peradilan, Polri kembali masuk tiga besar terbaik bersama Kejagung dan KPK:
- Kejagung: 20,9 persen
- Polri: 20,6 persen
- KPK: 20,4 persen
- MK: 16,21 persen
- Pengadilan: 9,52 persen
Untuk kinerja dalam pemberantasan korupsi, publik memberikan penilaian sebagai berikut:
- KPK: 21,23 persen
- Polri: 21,2 persen
- Kejagung: 21,17 persen
- MK: 19,21 persen
- Pengadilan: 17,03 persen
Fernando menilai Polri, Kejagung, dan KPK bersaing ketat dalam mendapatkan kepercayaan publik karena ketiganya dinilai aktif memperbaiki kinerja.
Ia mencontohkan KPK yang kembali aktif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan Kejagung dengan penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik.
Sebaliknya, untuk MK dan pengadilan yang konsisten berada di posisi terbawah, Fernando berharap agar kedua lembaga tersebut segera berbenah dan memperbaiki diri.
Pakar hukum Desmen Rahmat menambahkan bahwa survei ini bertujuan untuk mengevaluasi persepsi publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
"Insight diberikan langsung oleh publik melalui jawaban-jawaban yang berhubungan dengan pertanyaan yang ada di dalam survei ini," jelasnya.
Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan pencerahan bagi pimpinan dan jajaran lembaga penegak hukum dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan ke depannya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf