Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Jaksel Terbitkan 151 Ribu Paspor Sepanjang 2025, Deportasi 172 WNA Pelanggar Aturan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Imigrasi Jaksel Terbitkan 151 Ribu Paspor Sepanjang 2025, Deportasi 172 WNA Pelanggar Aturan
Foto: (Sumber: Arsip foto - Petugas Imigrasi menunjukkan paspor milik pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (25/9/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.)

Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menerbitkan 151.014 paspor RI sepanjang 2025 sebagai identitas dan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri.

Layanan Paspor dan Penerbitan Izin Tinggal

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan mengatakan jumlah paspor tersebut terdiri dari paspor elektronik dan paspor polikarbonat.

Pelayanan Eazy Passport dilakukan dalam 23 kegiatan dengan total 2.408 pemohon sebagai layanan jemput bola untuk masyarakat dan instansi.

Total penerbitan izin tinggal selama 2025 mencapai 79.996 dokumen dan total perpanjangan izin tinggal mencapai 23.431 dokumen.

Izin Tinggal Kunjungan diterbitkan 68.087 dengan 8.040 perpanjangan.

Izin Tinggal Terbatas diterbitkan 9.899 dengan 15.124 perpanjangan.

Izin Tinggal Tetap diterbitkan 10 dengan 307 perpanjangan.

Dokumen keimigrasian bagi anak berkewarganegaraan ganda atau affidavit berjumlah 247 permohonan.

Izin keluar WNA atau Exit Permit Only tercatat 4.394 permohonan.

Izin keluar-masuk bagi WNA pemegang KITAS atau ITAP atau Exit Re-Entry Permit tercatat 2.142 permohonan.

Pengawasan Orang Asing dan Capaian PNBP

Lima kewarganegaraan terbanyak pemohon izin tinggal berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India, dengan persebaran WNA tertinggi di Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan Cilandak.

Sepanjang 2025, Imigrasi Jakarta Selatan melakukan deportasi terhadap 172 WNA yang melanggar aturan keimigrasian.

Realisasi PNBP Imigrasi Jakarta Selatan mencapai Rp224.706.745.336 atau 169,81 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp132.330.900.000.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti