billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Adian Napitupulu Tegaskan Masukan Forum Tanah Air Akan Diperjuangkan DPR Lewat Fungsi Pengawasan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Adian Napitupulu Tegaskan Masukan Forum Tanah Air Akan Diperjuangkan DPR Lewat Fungsi Pengawasan
Foto: (Sumber: Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu. Foto: Tari/vel)

Pantau - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa masukan dari Forum Tanah Air (FTA) akan menjadi perhatian serius DPR dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Aspirasi FTA Dinilai Logis dan Mendasar

Adian menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan FTA mencakup isu-isu fundamental yang seharusnya menjadi kewajiban negara tanpa perlu diminta oleh masyarakat.

"Misalnya tentang penegakan hukum, kekhawatiran terhadap ekonomi, pajak, PBB yang naik di banyak tempat, itu kan harusnya tidak perlu diminta. Negara dengan sadar seharusnya mengerjakan," tegas Adian.

Ia mengapresiasi bahwa masukan yang diberikan FTA disusun secara detail, logis, dan ilmiah, sehingga layak untuk dipelajari dan dijadikan bahan kerja parlemen.

BAM DPR RI, menurutnya, akan mempelajari seluruh masukan tersebut sebelum mendistribusikannya ke komisi-komisi terkait di DPR RI untuk ditindaklanjuti.

"Kalau soal penegakan hukum mungkin bisa kita distribusikan ke Komisi III, kalau terkait HAM bisa ke Komisi XIII, dan seterusnya," jelasnya.

DPR Perkuat Fungsi Pengawasan Lewat Aspirasi Publik

Adian menyatakan bahwa kehadiran aspirasi publik seperti dari FTA akan semakin menguatkan fungsi pengawasan DPR yang merupakan salah satu tugas utama lembaga legislatif.

"Tugas DPR itu ada tiga, yaitu bikin undang-undang, bikin anggaran, dan ngawasin. Kalau ada proses hukum yang berhenti, kita awasi supaya jalan lagi. Aspirasi-aspirasi seperti ini membuat kita yang tadinya mau berhenti, jalan lagi," ucap legislator Fraksi PDI-P dari dapil Jawa Barat V itu.

BAM DPR RI, tambah Adian, tidak hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat, tetapi juga memastikan bahwa setiap masukan publik ditindaklanjuti secara konkret sesuai dengan mekanisme di parlemen.

Penulis :
Ahmad Yusuf