
Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sumatera Utara.
Sosialisasi Jadi Kunci Pencegahan TPPO
"Perlu adanya penyadaran semua elemen, baik dari DPR, Kementerian Imigrasi, pemerintah daerah setempat," ujar Rinto saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut di Medan, Kamis.
Ia menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara bekerja di luar negeri yang sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat melakukannya secara legal, tidak menjadi imigran gelap, serta terhindar dari risiko menjadi korban TPPO.
"Di imigrasi memiliki desa binaan yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada warga dalam pembuatan paspor maupun visa untuk ke luar negeri yang salah satunya untuk bekerja," ucapnya.
Rinto menambahkan, keberadaan desa binaan itu sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi dan layanan yang benar sehingga proses bekerja ke luar negeri berjalan sesuai aturan.
Harapan Anggota DPR dan Penertiban Paspor
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menegaskan agar kasus TPPO di Sumatera Utara tidak kembali terulang.
Ia meminta pihak imigrasi memperketat pengawasan dalam penerbitan paspor dan memastikan dokumen tersebut sesuai dengan persyaratan resmi bagi tenaga kerja yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Perlu pengawasan yang lebih ketat semua lintas sektor baik pemerintah, imigrasi, Polri dan lainnya untuk mencegah TPPO," ucapnya.
Kunjungan kerja spesifik tersebut juga dihadiri oleh anggota DPR RI Rapidin Simbolon, Samsul Bahri Tiyong, Yan Parmenas Mandenas, Elpisina, Hamid Noor Yasin, Edison Sitorus, Raja Faisala Manganju Sitorus, dan Teuku Ibrahim.
- Penulis :
- Arian Mesa