Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub dan Polri Bentuk Satgas ODOL, Target Zero ODOL 2027 Dimatangkan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenhub dan Polri Bentuk Satgas ODOL, Target Zero ODOL 2027 Dimatangkan
Foto: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan (tengah) bersama jajarannya melalukan pertemuan dengan jajaran Korlantas Polri (sumber: Humas Kemenhub)

Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub bersama Korlantas Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan atau over dimension over load (ODOL) sebagai langkah menuju target zero ODOL pada 2027.

Satgas ODOL dan Rencana Aksi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menegaskan bahwa sinergi dengan Polri diperkuat untuk merealisasikan target tersebut.

"Sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani masalah over dimension over load. Dengan komitmen yang sama, mudah-mudahan isu kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa kita selesaikan tepat waktu," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah rencana aksi komprehensif agar target zero ODOL tercapai sesuai jadwal.

Salah satunya adalah integrasi data antara Kemenhub dan Polri untuk mempermudah pengawasan serta penegakan hukum.

"Menuju zero ODOL 2027 banyak rencana aksi yang perlu dilakukan, pertama terkait integrasi data. Pendataan saat ini belum optimal, kami akan integrasikan data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub ke data di Kemenhub serta data kepolisian yang lebih lengkap terkait data angkutan barang," jelas Aan.

Selain itu, Ditjen Hubdat juga mendukung integrasi data angkutan barang dari sistem Weigh in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri.

Jika WIM mendeteksi kendaraan ODOL, sistem akan terhubung ke ETLE untuk menangkap pelat nomor dan otomatis mengeluarkan bukti tilang elektronik.

"Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga. Jika sudah terintegrasi, akan mendapat data angkutan barang secara real time dan penegakan hukumnya akan lebih mudah," tutur Aan.

Uji Coba dan Dukungan Polri

Pemerintah menjadwalkan uji coba penegakan hukum serta normalisasi kendaraan ODOL pada Juni 2026.

Normalisasi dimaksudkan untuk mengembalikan ukuran angkutan barang yang melebihi ketentuan ke ukuran seharusnya.

"Normalisasi kendaraan lebih dimensi, yang sebelumnya pernah kami coba lakukan dengan melakukan pemotongan kendaraan over dimensi, secara hukum kami akan berikan insentif juga pada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang digratiskan," tambah Aan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam menangani masalah ODOL.

Agus menyatakan dukungan penuh Polri terhadap rencana aksi menuju zero ODOL 2027.

" Kami sudah membuat Satgas dan bahkan ada kantor bersama untuk bisa mengevaluasi langkah-langkah menuju zero over dimension dan over load," kata Agus.

Penulis :
Arian Mesa