
Pantau - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menegaskan bahwa penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara cepat dan transparan.
Libatkan Brimob dan Kompolnas untuk Jamin Objektivitas
Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tidak hanya dilakukan internal oleh Propam Mabes Polri, namun juga melibatkan Korps Brimob, karena pelaku merupakan anggota dari satuan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," tegasnya.
Selain itu, proses penanganan kasus juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk keterlibatan eksternal untuk memastikan objektivitas dalam pemeriksaan.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," tambahnya.
Dengan keterlibatan pihak eksternal, Polri berharap seluruh tahapan pemeriksaan berlangsung transparan, objektif, dan dapat dipercaya publik.
Tujuh Anggota Brimob Diperiksa Terkait Insiden
Saat ini, tujuh anggota Satuan Brigadir Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya sedang menjalani pemeriksaan terkait insiden tragis tersebut.
Ketujuh anggota tersebut diketahui berada di dalam mobil rantis yang menabrak dan melindas korban saat terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di kawasan Senayan, Jakarta.
Adapun inisial ketujuh personel yang diperiksa adalah:
- Kompol C
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu B
- Bripda M
- Baraka Y
- Baraka J
Polri menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar prosedur dalam kejadian ini, dan menjamin proses penegakan hukum berlangsung secara profesional.
- Penulis :
- Aditya Yohan