Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Minta Maaf Langsung ke Keluarga Ojol yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob saat Demo Ricuh

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kapolri Minta Maaf Langsung ke Keluarga Ojol yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob saat Demo Ricuh
Foto: (Sumber: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan.)

Pantau - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas usai tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Kunjungi RSCM, Kapolri Sampaikan Belasungkawa dan Bantu Urus Pemakaman

Permintaan maaf disampaikan Kapolri saat mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat dini hari.

"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," ungkap Kapolri.

Permintaan maaf disampaikan langsung kepada ayah korban, yang turut hadir di rumah sakit.

Selain itu, Kapolri juga menemui pengurus lingkungan tempat tinggal korban untuk memastikan segala keperluan pemakaman ditangani dengan baik.

"Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum," tambahnya.

Tujuh Anggota Brimob Diperiksa Propam

Insiden tragis ini terjadi saat demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI yang berujung ricuh.

Dalam situasi tersebut, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas oleh kendaraan taktis milik Brimob.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, sebelumnya menyatakan bahwa tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.

Ketujuh anggota yang berada di dalam rantis saat kejadian diketahui berinisial:

  • Kompol C
  • Aipda M
  • Bripka R
  • Briptu B
  • Bripda M
  • Baraka Y
  • Baraka J

Pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung guna memastikan pertanggungjawaban dan kejelasan hukum atas kejadian yang merenggut nyawa warga sipil tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan