billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR RI Desak Penegakan Hukum Internasional atas Insiden Penembakan WNI di Perbatasan NTT

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi II DPR RI Desak Penegakan Hukum Internasional atas Insiden Penembakan WNI di Perbatasan NTT
Foto: (Sumber: Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto : Munchen/Andri)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan terhadap seorang warga negara Indonesia, Paulus Oki, yang terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025, di Dusun 03 Nino, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi saat Paulus Oki berusaha mempertahankan patok batas negara yang diduga digeser oleh pihak Timor Leste.

“Atas nama Komisi II DPR RI, kami menyampaikan duka mendalam dan mendoakan agar saudara Paulus Oki segera mendapatkan pertolongan terbaik. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa pertahanan batas wilayah negara tidak bisa dianggap remeh, baik di darat, laut, maupun kepulauan,” ungkap Rifqinizamy.

Tegaskan Kedaulatan dan Perkuat Ekonomi Perbatasan

Rifqinizamy menekankan pentingnya sejumlah langkah strategis untuk menghindari kejadian serupa dan memperkuat kedaulatan wilayah negara, khususnya di kawasan perbatasan.

Pertama, ia mendorong pemerintah untuk mempertegas batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan koordinat yang jelas dan dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan, termasuk undang-undang.

Kedua, ia meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) meningkatkan kualitas dan keamanan pos tapal batas di seluruh wilayah perbatasan darat.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menyoroti pentingnya penguatan ekonomi di wilayah perbatasan sebagai strategi jangka panjang menjaga kedaulatan negara.

“Sepanjang ribuan kilometer perbatasan darat kita dapat dimanfaatkan untuk membangun perkebunan kelapa, kelapa sawit, atau sektor produktif lain dengan melibatkan pihak swasta dan mempekerjakan masyarakat setempat. Dengan begitu, selain memberi kesejahteraan, masyarakat perbatasan juga menjadi benteng kedaulatan negara,” jelasnya.

Dorong Diplomasi dan Penegakan Hukum Internasional

Ia meminta Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri segera mengambil langkah diplomasi konkret untuk menyelesaikan potensi konflik tapal batas dengan negara-negara tetangga, termasuk Timor Leste.

Komisi II DPR RI, kata Rifqinizamy, akan memberikan dukungan penuh terhadap segala langkah pemerintah melalui kewenangan legislatif yang dimiliki.

Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus penembakan Paulus Oki, ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak ragu menggunakan jalur hukum internasional bila pelakunya terbukti berasal dari luar negeri.

“Jika terbukti pelakunya berasal dari negara lain, maka yurisdiksi hukum internasional, termasuk peradilan internasional, dapat digunakan untuk menuntut keadilan,” tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf