
Pantau - Ratusan warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar aksi 1.000 lilin di Lapangan Vatulemo sebagai bentuk solidaritas dan doa untuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal akibat insiden dengan kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
Aksi Solidaritas di Lapangan Vatulemo
Aksi yang berlangsung pada Jumat malam itu dihadiri komunitas ojek online, mahasiswa, masyarakat umum, hingga aktivis kemanusiaan.
Para peserta menyalakan lilin, berdoa bersama, dan menyerukan keadilan bagi Affan Kurniawan serta keluarganya.
Koordinator aksi, Aulia Halim, dalam orasinya menyatakan, "Peristiwa ini mengejutkan dan melukai nurani publik. Kita harus berani bertanya mengapa aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi ancaman mematikan di jalanan dan di ruang demokrasi?" ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tragedi ini bukan hanya luka bagi keluarga korban, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi aparat keamanan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Tuntutan Keadilan dan Respons Pemerintah
Dalam aksi itu, perwakilan masyarakat umum dan pengemudi ojek online menyuarakan tuntutan melalui mimbar bebas.
Mereka menceritakan perjuangan Affan sebagai tulang punggung keluarga dan menyampaikan kegelisahan atas keselamatan rekan seprofesi.
Komunitas ojek online juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah rasa duka.
Tuntutan utama yang disuarakan adalah proses hukum yang transparan dan akuntabel bagi oknum aparat yang melindas korban.
Affan Kurniawan wafat dalam insiden di Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia dikenal sebagai pekerja keras dan tulang punggung keluarga, sehingga kepergiannya menimbulkan duka mendalam.
Kasus ini tengah ditangani pihak berwenang, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa peristiwa ini harus diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi seberat-beratnya.
- Penulis :
- Shila Glorya