
Pantau - Komnas HAM RI terus memantau kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025).
Komnas HAM Beri Pernyataan dan Imbauan
Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa lembaganya telah melakukan pemantauan langsung di lapangan dan akan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait.
"Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait", ungkapnya dalam keterangan di Banda Aceh pada Jumat (29/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan usai Atnike bertemu Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional 2025.
Atnike menegaskan bahwa karena telah jatuh korban jiwa, aparat harus menangani situasi ini secara profesional dan terukur.
"Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM", ia mengungkapkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran negara dalam memberikan bantuan serta pemulihan kepada keluarga korban dan masyarakat yang terdampak.
Atnike mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan menghindari tindakan anarkis.
"Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM", ujarnya.
Kronologi Insiden dan Penanganan Polisi
Insiden terjadi saat aparat kepolisian berusaha membubarkan massa demonstran di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada malam hari.
Dalam proses pembubaran tersebut, sebuah rantis Brimob menabrak dan melindas Affan Kurniawan yang saat itu mengenakan jaket hijau khas ojek online.
Affan tewas di tempat akibat luka berat yang dideritanya.
Komnas HAM menyatakan masih terus memantau perkembangan kasus ini melalui berbagai kanal media.
Selain itu, Komnas HAM juga tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya pihak kepolisian.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang menjalani pemeriksaan internal.
Ketujuh anggota yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf






