
Pantau - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan bagi saksi dan korban terkait bentrokan antara massa aksi dengan aparat pada Kamis (28/8) dan Jumat (29/8), yang menewaskan seorang pemuda bernama Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online.
Tewasnya Affan Kurniawan di Tengah Bentrokan
Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Barracuda Brimob saat bentrokan terjadi di Jakarta pada Kamis (28/8) malam.
Korban diketahui sedang mengantarkan makanan dan bukan bagian dari massa aksi ketika peristiwa itu terjadi.
Affan sempat dilarikan ke RSCM sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, tujuh polisi yang berada di dalam kendaraan Barracuda ditangkap, ditahan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
"LPSK menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dalam penanganan aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis. LPSK memberikan perhatian serius dan siap memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana terkait aksi demonstrasi tersebut, termasuk adanya ancaman atau intimidasi, sehingga hak-hak saksi dan korban tetap terjamin sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Pada Jumat malam (29/8), LPSK bertemu keluarga Affan untuk mengomunikasikan hak-hak saksi dan korban terkait peristiwa itu.
"Saksi dan/atau korban memiliki hak atas perlindungan dan pemulihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. LPSK siap hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan maupun layanan medis, psikologis, serta hak restitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Achmadi.
Ia menambahkan, "LPSK berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan damai, serta berharap tidak ada lagi korban dari masyarakat maupun aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi."
Presiden Prabowo Turun Tangan
Presiden Prabowo menyampaikan kekecewaan atas tindakan aparat yang mengakibatkan tewasnya Affan.
"Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, serta memberikan perhatian khusus kepada baik orang tuanya, adik-adik, dan kakak-kakaknya. Saudara-saudara sekalian, sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan," kata Presiden Prabowo.
Ia menegaskan telah memerintahkan pengusutan menyeluruh atas insiden tersebut.
"Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," tegas Presiden.
Pada Jumat malam pukul 21.50 WIB, Presiden Prabowo melayat ke rumah duka Affan di Menteng, Jakarta, menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden juga mendengarkan keluhan keluarga serta memberikan bantuan rumah di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, bagi ibunda Affan, Herlina.
Rumah itu diserahkan melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, sesuai dengan cita-cita Affan semasa hidup untuk membelikan rumah bagi sang ibu.
- Penulis :
- Arian Mesa