
Pantau - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan akan menampung seluruh aspirasi ribuan mahasiswa peserta aksi Reformasi Polri di depan Mapolda Jatim, Sabtu (30/8/2025).
Respons Kapolda atas Tuntutan Mahasiswa
Nanang menyampaikan bahwa pihaknya siap mendengarkan dan meneruskan aspirasi mahasiswa, termasuk terkait keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan.
Menanggapi tuntutan pembebasan massa aksi yang masih ditahan polisi di Malang maupun Surabaya, ia menegaskan: "Kalau tidak terbukti akan saya lepaskan hari itu juga," ungkapnya.
Ia memastikan setiap penanganan perkara pidana tetap dilakukan secara transparan.
Menurut Nanang, kasus yang menimpa Affan Kurniawan sudah langsung diproses sejak awal dan hasilnya disampaikan ke publik oleh kepolisian pusat di Jakarta.
"Anggota sedang menjalani hukuman pidana dan dalam peristiwa yang kemarin terjadi kepada Affan Kurniawan saat ini sudah diproses saat itu juga setelah kejadian dan sudah diumumkan atau publish. Ini pelaksanaan di Jakarta, jadi kami akan menyampaikan kepada semuanya setiap tahapan," jelasnya.
Komitmen Transparansi dan Reformasi Polri
Nanang menegaskan bahwa reformasi total institusi Polri merupakan ranah pimpinan pusat.
"Akan saya sampaikan kepada pimpinan saya," ujarnya.
Ia juga menekankan komitmen polisi untuk tetap mengedepankan langkah humanis dalam menghadapi masyarakat.
"Karena polisi adalah milik masyarakat," tambahnya.
Sebagai contoh, Nanang menyinggung penanganan tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk transparansi Polri.
"Mulai dari penahanan, proses pidana kepada pihak terlibat, hingga ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban. Dan ini sudah dilakukan melalui lintas kementerian atau lembaga," terangnya.
Diketahui, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM Nusantara berunjuk rasa di depan Mapolda Jatim dengan tuntutan pembebasan massa aksi dan penuntasan kasus kematian Affan Kurniawan.
- Penulis :
- Arian Mesa