billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi dan Pengawasan Pemilu Pasca Putusan MK 135

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi dan Pengawasan Pemilu Pasca Putusan MK 135
Foto: (Sumber: Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bantul bersama mitra kerja 2025 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/HO-Bawaslu Bantul))

Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan komitmen DPR untuk memperkuat demokrasi dan sistem pengawasan pemilu di masa mendatang, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang membagi pemilu menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal.

Pemisahan Pemilu Diharapkan Perkuat Kinerja Penyelenggara

Pernyataan itu disampaikan Zulfikar dalam rapat penguatan kelembagaan Bawaslu Bantul bersama mitra kerja 2025 di Yogyakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

"Adanya putusan MK Nomor 135 yang substansinya membagi pemilu menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal akan menguatkan peran penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu," ujarnya.

Dengan sistem baru tersebut, menurut Zulfikar, KPU dan Bawaslu akan terus bekerja sepanjang periode.

Setelah tahapan pemilu nasional selesai, proses langsung dilanjutkan dengan tahapan pemilu lokal.

Ia menilai perlu ada penguatan terhadap badan pengawas pemilu ad hoc dari tingkat panitia pengawas kecamatan (panwascam), pengawas desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

"Jika kelembagaan pengawas pemilu sampai level ad hoc diperkuat, kualitas pemilu akan semakin baik dan pemilu yang luber, jurdil, serta bersih dapat diwujudkan," jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa pemisahan pemilu nasional dan lokal akan membuat partai politik terus aktif selama lima tahun, sehingga kehadiran dan peran parpol akan lebih dirasakan masyarakat.

Literasi Demokrasi dan Pencegahan Politik Uang Terus Didorong

Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, menilai revisi Undang-Undang Pemilu harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk menciptakan pemilu yang ideal.

Ia menekankan bahwa kemitraan kelembagaan antara DPR dan pengawas pemilu harus berjalan terus, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung.

"Penguatan demokrasi tidak mengenal waktu, pemilu juga mempunyai siklus yang terus berjalan. Oleh karena itu kerja sama dan kemitraan kelembagaan harus terus berkesinambungan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya tetap melanjutkan program dan kegiatan meskipun tahapan pengawasan pemilu telah selesai.

Dalam aspek pencegahan, Bawaslu Bantul fokus pada pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) yang telah terbentuk di 18 desa dengan masing-masing relawan.

Selain itu, untuk meningkatkan literasi demokrasi, Bawaslu Bantul membentuk Bawaslu Corner di Perpustakaan Daerah sebagai pusat literasi sekaligus sarana untuk mengekspose hasil-hasil pengawasan pemilu dan pemilihan di wilayah Bantul.

Penulis :
Ahmad Yusuf