
Pantau - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), terhitung mulai Senin, 1 September 2025, sebagai bagian dari langkah menjaga integritas dan disiplin internal partai.
PAN Tegaskan Disiplin dan Etika Wakil Rakyat Jadi Prioritas
Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu, 31 Agustus 2025.
PAN menyatakan bahwa penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen partai dalam menjaga kehormatan dan tanggung jawab konstitusional para wakil rakyat dari PAN di DPR RI.
"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto," tulis PAN dalam siaran pers tersebut.
Partai juga meminta publik untuk percaya bahwa Presiden Prabowo akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan nasional secara cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat.
Teguh pada Nilai Reformasi, PAN Janji Terus Perjuangkan Aspirasi Publik
Sebagai partai yang lahir dari gerakan reformasi, PAN menegaskan tetap berpegang pada nilai-nilai demokrasi dan aspirasi rakyat dalam setiap langkah politiknya.
PAN berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat agar diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pemerintah yang memberi manfaat nyata.
Perjuangan politik PAN di DPR RI akan tetap berfokus pada tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, serta kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Langkah ini, menurut PAN, merupakan bagian dari upaya menata kembali langkah perjuangan politik demi kemajuan bangsa di masa mendatang.
"Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," tutup pernyataan PAN.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







