
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sebanyak 147 orang terkait aksi unjuk rasa ricuh yang terjadi di Kota Bandung pada 29–31 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut aksi massa sejak awal tidak mencerminkan penyampaian aspirasi, melainkan berujung anarkis dengan melempar benda berbahaya ke arah aparat kepolisian.
"Ada sebanyak 147 orang yang kami amankan, terdiri 110 orang dewasa, dan 37 orang anak berkisar 13 sampai 17 tahun," ungkap Hendra di Bandung, Minggu.
Fasilitas Umum Rusak dan Kendaraan Dibakar
Massa juga melakukan perusakan fasilitas umum di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat hingga Dago.
Sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir menjadi sasaran pembakaran.
Selain itu, fasilitas layanan masyarakat seperti pos polisi, kamera CCTV, hingga traffic light juga menjadi korban perusakan.
"Akibat perusakan traffic light itu, ada titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan," ujar Hendra.
Imbauan Jaga Kondusifitas dan Doa Bersama
Hendra berharap situasi pascakericuhan segera pulih dan masyarakat dapat menahan diri agar tidak terprovokasi isu yang memecah belah.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga kondusifitas wilayah serta mendoakan keselamatan bangsa.
" Kami mengimbau secara perorangan, kedinasan perkantoran, lintas agama di tempat ibadahnya masing-masing, baik masjid, gereja, kuil, maupun pura, untuk melakukan doa bersama demi keamanan Indonesia yang aman dan sejahtera," katanya.
Polda Jabar memastikan akan terus melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Aparat kepolisian berkomitmen memperbaiki pola pengamanan dalam menghadapi unjuk rasa ke depan.
- Penulis :
- Shila Glorya