Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Bali Sediakan Komputer di Bandara Ngurah Rai untuk Permudah Deklarasi Kedatangan Internasional Lewat Aplikasi All I

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Imigrasi Bali Sediakan Komputer di Bandara Ngurah Rai untuk Permudah Deklarasi Kedatangan Internasional Lewat Aplikasi All I
Foto: (Sumber: Arsip foto - Petugas Imigrasi membantu wisatawan asing mengisi deklarasi kedatangan internasional terintegrasi melalui aplikasi All Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (5/8/2925). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.)

Pantau - Imigrasi Bali menyediakan 10 unit komputer di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna membantu penumpang penerbangan internasional mengisi formulir deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.

"Sementara ini ada 10 unit komputer untuk penumpang internasional yang baru mendarat," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handono.

Fasilitas tersebut ditempatkan di gerbang masuk terminal kedatangan internasional, tepat sebelum pemeriksaan keimigrasian.

Layanan Terpadu, Efisien, dan Ramah Pengguna

Bandara Ngurah Rai menjadi salah satu dari tiga bandara internasional di Indonesia yang mulai menerapkan layanan All Indonesia per 1 September 2025, selain Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda, serta Pelabuhan Batam.

Penumpang internasional dapat mengisi deklarasi melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id atau aplikasi All Indonesia yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Formulir deklarasi ini bisa diisi tiga hari sebelum tiba di Indonesia maupun setelah mendarat.

Aplikasi All Indonesia mengintegrasikan formulir kedatangan ke dalam satu sistem digital yang mencakup keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina.

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa aplikasi ini merupakan wujud komitmen menghadirkan layanan publik yang digital, ramah pengguna, gratis, cepat, aman, dan inklusif.

"Aplikasi ini juga dirancang untuk memudahkan lansia, disabilitas, dan anak-anak", jelasnya.

Integrasi Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan bahwa penerapan sistem ini menghapus kewajiban pengisian electronic customs declaration (e-CD), karena sudah tergabung dalam layanan digital terpadu.

Dari sisi kesehatan, integrasi ini memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sejak dini melalui deklarasi kesehatan digital.

Selain itu, penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya juga wajib mengisi deklarasi untuk kepentingan karantina.

Dengan sistem ini, laporan barang bawaan yang berisiko lebih mudah dilakukan dan pengawasan karantina menjadi lebih efektif dan efisien.

Penulis :
Ahmad Yusuf