
Pantau - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi masyarakat dan mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian pendapat dengan damai dan kondusif di Bandarlampung.
"Iya atas nama aparat mengucapkan terima kasih karena masyarakat Lampung dan mahasiswa dalam kegiatan menyampaikan aspirasi berjalan aman dan damai," ungkap Kapolda usai aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Lampung Melawan.
Aspirasi Mahasiswa dan Respons Pemerintah
Kapolda menyebut rekomendasi mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh Gubernur Lampung untuk diteruskan ke pemerintah pusat sebagaimana keinginan masyarakat.
"Dan yang paling penting lagi adalah ke depan situasi harus berjalan dengan baik. Harus," tegas Kapolda.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan aspirasi masyarakat telah diterima dan akan segera diteruskan ke pemerintah pusat.
" Kami telah berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat yang sangat luar biasa. Sesuai amanat konstitusi, kami harus menjaga dan melindungi hak mereka bersuara. Dan kami telah terima aspirasinya yang diteruskan ke pemerintah pusat," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang menyampaikan aspirasi dengan damai hingga aksi selesai.
" Kami apresiasi kepada mahasiswa dan masyarakat karena aksi mereka berjalan damai tidak seperti daerah lain, artinya Lampung masih punya harapan agar provinsi ini lebih baik," tambah Gubernur.
Tuntutan Mahasiswa: UU Perampasan Aset
Ketua BEM Unila Amar menyampaikan ada sepuluh tuntutan dalam aksi tersebut dan Gubernur harus menyampaikannya ke pemerintah pusat.
" Dari sepuluh tuntutan tersebut ada satu yang paling penting yakni sahkan Undang-undang perampasan aset," kata Amar.
Menurutnya, UU perampasan aset harus segera disahkan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai tanpa adanya korupsi.
" Kalau UU disahkan koruptor akan jera, sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah Indonesia Emas 2045 akan tercapai," tegas Amar.
- Penulis :
 - Arian Mesa
 








