
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur memperkirakan kerugian akibat kerusuhan massa di kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri mencapai sekitar Rp500 miliar.
Kerugian Besar dan Perhitungan Resmi
"Rp500 miliar itu aset dan bangunan. Gedung masih dinilai. Kami gunakan ahli dari ITS untuk menghitung kerusakan bangunan," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Hasil perhitungan resmi kerugian diperkirakan keluar dalam 2–3 hari ke depan.
Aset yang terbakar belum termasuk kendaraan yang ikut dibakar massa saat kerusuhan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam.
Massa sempat membakar sejumlah ruang di kantor Pemkab Kediri.
Bupati menyebut ada 18 ruang dan bangunan untuk kepala dinas yang hancur.
"Seluruh aset kami habis baik komputer, arsip, alat tulis. Semua habis dijarah," ujarnya.
Massa Didominasi Pelajar dan Upaya Pemulihan
Bupati menegaskan tidak membenarkan kerusuhan yang terjadi, dan menyebut kejadian ini menjadi ujian sekaligus renungan bagi pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Kediri untuk lebih erat dan bangkit.
Ia menyatakan keprihatinan karena mayoritas pelaku kerusuhan adalah pelajar SMP dan SMA.
Massa menyerang gerbang, menghancurkan kaca, dan melempar bom molotov.
"Ironisnya pelaku yang anarkisme itu anak-anak pelajar. Ini adalah waktu para guru, orangtua murid, wali murid, untuk bisa memastikan anaknya berbuat di luar di jalur semestinya," katanya.
Pemkab sudah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai elemen terkait persoalan kerusuhan.
Pemkab juga menggelar doa bersama agar masyarakat tetap semangat.
"Harapannya semoga lekas pulih, bangkit, tidak boleh terlalu lama berlarut-larut kesedihan. Kabupaten ini segera pulih khususnya kantor pemerintahan yang hangus, hancur segera pulih. Tidak hanya bangunan tapi semangatnya," ujar Bupati.
Doa bersama digelar di halaman kantor Pemkab Kediri, diikuti berbagai elemen masyarakat dan pemeluk agama.
Hadir dalam acara doa bersama antara lain Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra, OPD Kabupaten Kediri, perwakilan pengendara ojek daring, dan tamu undangan lainnya.
- Penulis :
- Arian Mesa