Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Beri Arahan ke 320 Personel Pengamanan DPR: Jaga Ketertiban, Tindak Tegas Aksi Anarkis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kapolri Beri Arahan ke 320 Personel Pengamanan DPR: Jaga Ketertiban, Tindak Tegas Aksi Anarkis
Foto: (Sumber: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan motivasi kepada pasukan pengamanan DPR/MPR RI saat acara makan malam bersama di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan motivasi dan arahan kepada 320 personel pengamanan Gedung DPR/MPR RI dalam acara makan malam bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9), menjelang pengamanan objek vital nasional.

Personel yang hadir terdiri dari 100 anggota TNI, 200 personel Polri, dan 20 unsur pimpinan yang akan bertugas menjaga keamanan kawasan DPR/MPR serta simbol-simbol negara.

Patuh SOP, Hormati Kebebasan, dan Waspadai Penyusupan

Kapolri menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petugas pengamanan yang bertugas di lapangan, terutama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan di objek vital nasional.

"Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengamanan harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.

"Harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat," kata Kapolri.

Namun, ia juga menekankan pentingnya membedakan antara penyampaian pendapat yang tertib dan aksi yang mengarah pada anarki atau kekerasan.

"Apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membiarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib," ungkapnya.

Kapolri meminta personel untuk memastikan setiap penyampaian pendapat berjalan lancar, namun jika ditemukan indikasi penyusupan atau tindakan anarkis, tindakan tegas harus diambil.

Tindak Tegas Perusakan Fasilitas Publik dan Internasional

Kapolri mengingatkan bahwa tindakan merusak, membakar, dan menyerang fasilitas publik maupun objek internasional tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

"Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas," tuturnya.

Dalam penutupan arahannya, Kapolri menekankan pentingnya menjaga soliditas di antara personel serta semangat persatuan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah dinamika masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti