HOME  ⁄  Nasional

Wamenlu Tegaskan Tak Ada Laporan Intimidasi pada Staf KBRI di Peru yang Ditembak

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wamenlu Tegaskan Tak Ada Laporan Intimidasi pada Staf KBRI di Peru yang Ditembak
Foto: Dari kiri ke kanan, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha C. Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta (sumber: ANTARA/Kuntum Riswan)

Pantau - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Indonesia Anis Matta menyatakan Kementerian Luar Negeri belum menerima laporan adanya intimidasi terhadap Zetro Leonardo Purba, staf KBRI di Lima, Peru yang menjadi korban penembakan.

Kronologi Penembakan

Anis Matta usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, mengungkapkan informasi sementara hanya menyebut bahwa Zetro baru saja mengambil uang dari ATM.

"Belum ada, kecuali bahwa peristiwa beliau mengambil uang dari ATM. Jadi ini mirip perampokan, tetapi kita sedang menunggu hasil laporan akhirnya. Ini baru laporan sementara," ungkapnya.

Wamenlu Arrmanatha C. Nasir menjelaskan Zetro ditembak orang tidak dikenal saat menuju rumahnya di kawasan Lince, Lima, pada Senin (1/9) malam waktu setempat.

Media lokal Panamericana Television melaporkan Zetro ditembak tiga kali oleh pelaku yang belum teridentifikasi beberapa meter dari rumahnya.

Polisi setempat segera membawa Zetro ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Zetro diketahui baru lima bulan bertugas di Peru setelah sebelumnya bekerja di KJRI Melbourne, Australia, dan ia meninggalkan seorang istri dengan tiga anak.

Respons Pemerintah Indonesia dan Peru

Wamenlu menegaskan Kemlu RI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru untuk mendorong investigasi kasus pembunuhan ini.

"Menanggapi hal ini, KBRI Lima di Peru langsung berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat dan meminta agar kasus ini segera diinvestigasi secara tuntas. Dan apabila sudah diketahui pelakunya, agar dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Peru," ujarnya.

Menteri Luar Negeri Sugiono juga sudah berkomunikasi dengan Menlu Peru agar kasus ditangani secara serius dan transparan.

"Dan agar pelakunya dapat segera ditangkap dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan hukuman yang berlaku di Peru," tegasnya.

Jenazah Zetro sedang menjalani proses otopsi oleh otoritas setempat karena insiden ini dikategorikan sebagai tindak kriminal.

Proses otopsi diperkirakan memakan waktu lima hari kerja sebelum jenazah dapat dipulangkan ke Indonesia.

Kepolisian Peru bersama tim forensik telah melakukan olah TKP di lokasi penembakan dan masih melakukan penyelidikan.

KBRI Lima terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru terkait perkembangan kasus tersebut.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler