Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan Makassar: Gedung DPRD Dibakar, Kerugian Capai Rp253 Miliar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan Makassar: Gedung DPRD Dibakar, Kerugian Capai Rp253 Miliar
Foto: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan Makassar: Gedung DPRD Dibakar, Kerugian Capai Rp253 Miliar

Pantau - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan setelah demonstrasi yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan tertulis di Makassar, Rabu, 3 September 2025.

Dari total 11 tersangka, tiga orang terlibat dalam pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel, sedangkan delapan lainnya terlibat dalam insiden serupa di DPRD Kota Makassar.

Tersangka Didominasi Warga Sipil, Termasuk Mahasiswa dan Pelajar

Sebagian besar dari para tersangka merupakan warga sipil dengan latar belakang beragam, seperti buruh harian, petugas kebersihan, dan wiraswasta.

Dua orang di antaranya diketahui berstatus sebagai mahasiswa, dan satu lainnya adalah pelajar.

Identitas para tersangka diungkapkan berdasarkan inisial dan usia, yakni M (36, wiraswasta), MAS (20, cleaning service), AZ (18, pengangguran), GSL (18, mahasiswa), SM (22, mahasiswa), MS (23, juru parkir), RN (19, buruh harian), R (21, buruh bangunan), MAA (22, petugas kebersihan), Mis (17, pelajar), dan ZM (tanpa detail usia).

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai dengan peran masing-masing, yaitu Pasal 170 (ancaman 5 tahun 6 bulan), Pasal 363 (ancaman 7 tahun), Pasal 362 (ancaman 5 tahun), dan Pasal 187 tentang pembakaran, dengan ancaman hukuman mulai dari 12 tahun hingga seumur hidup.

Kerusuhan Tewaskan 4 Orang dan Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah

Demonstrasi yang berlangsung selama dua hari tersebut memicu kerusuhan yang menyebabkan terbakarnya gedung DPRD Makassar, gedung DPRD Sulsel, serta dua pos polisi.

Selain itu, sejumlah fasilitas umum mengalami perusakan dan penjarahan oleh massa.

Empat orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut, tiga di antaranya tewas akibat kebakaran di Kantor DPRD Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Satu korban lainnya, seorang pengemudi ojek online, tewas setelah dikeroyok massa di Jalan Urip Sumoharjo karena diduga sebagai intelijen.

Sejumlah warga lainnya juga mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi.

Kepala BPBD Makassar menyebutkan bahwa kerugian negara akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp253,4 miliar.

Sebanyak 67 unit mobil, 15 unit sepeda motor, berbagai dokumen penting, serta seluruh bagian gedung DPRD hangus terbakar.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi kerusuhan tersebut, pihak Polda menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

"Masih dilakukan penyelidikan. iya betul," ungkap Kombes Pol Didik Supranoto.

Penulis :
Ahmad Yusuf